Penahanan Susno
Susno tak Serta Merta Bebas Meski Sudah Berjasa
Meski mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji telah berjasa membongkar praktek mafia hukum di tubuh Polri, namun tidak serta merta mantan Kapolda Jawa Barat tersebut bebas dari hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji telah berjasa membongkar praktek mafia hukum di tubuh Polri, namun tidak serta merta mantan Kapolda Jawa Barat tersebut bebas dari hukum.
Menurut Anggota DPR Komisi I Fraksi Kebangkitan Bangsa, Lily Chadijah Wahid, Susno memang pantas dihukum. "Pak Susno itu berani mengungkapkan apa yang ada di dalam institusinya, dan Pak Susno itu juga sebagai personil polisi. Kalau dia memang melanggar hukum, ya diproses hukumnya, " ujarnya saat ditemui usai sidang uji materi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu(12/5/2010).
Tindakan untuk menghukum Susno Duadji, katanya, dinilai sudah benar. Pasalnya tindakan tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan sebuah institusi kepolisian. "Bagi saya, institusi militer dan polisi itu memiliki etika yang berbeda dengan civilian atau masyarakat biasa. Bagi mereka, ruh dari semua itu adalah disiplin. jika institusi itu tidak disiplin, runtuh semua aturan yang ada dalam institusi itu, " jelas Lily.
Meski begitu, adik kandung almarhum KH Abdurahman Wahid tersebut berharap, Polri tidak menyamakan posisi Susno dengan Misbakhun yang kasusnya tiba-tiba diubah secara mendadak dari perdata ke ranah pidana. Kepolisian harus membuktikan kepada publik kalau Susno benar-benar bersalah.
"Kita lihat saja nanti, apakah polisi bisa membuktikan tidak ada balas dendam, " tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Mabes Polri Mabes Polri Komjen Pol Susno Diadji, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus PT. Salmah Arowana Lestari. Susno ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh enam orang penyidik yang terdiri dari tim independen Mabes Polri.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam setengah, Susno yang kapasitasnya sebagai seorang saksi dalam kasus ini dicerca 34 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. (*)