Jumat, 5 September 2025

Penggerebekan Teroris

Kapolri Yakin Standar Operasi Teroris Sesuai HAM

Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meyakini bahwa standar operasi penindakan terorisme telah sesuai aturan dan hak asasi manusia (HAM).

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meyakini bahwa standar operasi penindakan terorisme telah sesuai aturan dan hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan Kapolri itu dilontarkan menyikapi pernyataan Komnas HAM yang mengatakan akan menyelidiki penyebab Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri selalu menewaskan kelompok teroris yang diburu.

"Terkait pernyataan itu, tolong dilihat dari perspektif prinsip dia (teroris) atau kita. Dengan bobot sasaran tertentu, anggota sudah memperhitungkannya," kata Kapolri Bambang HD, Jumat (14/5/2010).

Dalam setiap operasi penindakannya, Densus, dikatakan Kapolri, telah mempertimbangkan baik dan buruk penyergapan yang disertai penggunaan senjata.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa satuan Densusnya tak mau lagi mengambil resiko kehilangan anggotanya seperti saat kehilangan 3 anggota di Aceh, dalam menindak setiap anggota teroris.

"Jika dinilai membahayakan diri, Densus tak segan-segan akan mengambil tindakan pelumpuhan dengan menggunakan senjata yang dibekali terhadap mereka," tegas Kapolri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan