Penahanan Susno
Susno Diperiksa Dua Polisi Berpangkat Kombes
Komisaris Jenderal Susno Duadji, hari ini diperiksa dua orang Kombes Kepolisian terkait sebagai saksi kasus Arwana dan Gayus Tambunan. Susno diperiksa tim penyidik Polri sejak pukul 10.30 WIB hingga lewat tengah hari tadi.
Penulis:
Alie Usman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji, hari ini
diperiksa dua orang Kombes Kepolisian terkait sebagai saksi kasus
Arwana dan Gayus Tambunan. Susno diperiksa tim penyidik Polri sejak
pukul 10.30 WIB hingga lewat tengah hari tadi.
Hal itu disampaikan Zul Armain Aziz, selaku penasihat hukum mantan Kabareskrim tersebut. Zul mengatakan, pihak Susno kali ini mau menandatangani berkas penyelidikan lantaran diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam kasus ikan arwana dan kasus Gayus Tambunan.
"Mereka mulai jam setengah sebelas sudah datang. Kali ini pihak kami mau tanda tangan. Kalau kemarin tak mau tanda tangan, memang karena jadi tersangka. Untuk sekarang, pak Susno mau menandatangani karena memang sebagai saksi," ujar Zul saat ditemui wartawan di depan gerbang Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (17/5/2010) sore ini.
Zul menceritakan, Susno diperiksa oleh dua orang Komisaris Besar (Kombes), dan merupakan pendalaman penyidikian kemarin. Ia menambahkan, penyidik yang bertemu Susno hari ini juga merupakan perwira yang sama yang sebelumnya menyidik Susno.
Sementara menyangkut materi penyidikan serta sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada suami Herawati tersebut, Zul enggan menceritakan karena merasa bukan wilayahnya untuk berbicara.
Ia juga menambahkan, dalam penyidikan tersebut Susno ditemani tiga orang penasihat hukumnya. Selain Zul, juga ikut menemani Efran Helmi Juni, dan Husni Maderi.
Hal itu disampaikan Zul Armain Aziz, selaku penasihat hukum mantan Kabareskrim tersebut. Zul mengatakan, pihak Susno kali ini mau menandatangani berkas penyelidikan lantaran diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam kasus ikan arwana dan kasus Gayus Tambunan.
"Mereka mulai jam setengah sebelas sudah datang. Kali ini pihak kami mau tanda tangan. Kalau kemarin tak mau tanda tangan, memang karena jadi tersangka. Untuk sekarang, pak Susno mau menandatangani karena memang sebagai saksi," ujar Zul saat ditemui wartawan di depan gerbang Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (17/5/2010) sore ini.
Zul menceritakan, Susno diperiksa oleh dua orang Komisaris Besar (Kombes), dan merupakan pendalaman penyidikian kemarin. Ia menambahkan, penyidik yang bertemu Susno hari ini juga merupakan perwira yang sama yang sebelumnya menyidik Susno.
Sementara menyangkut materi penyidikan serta sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada suami Herawati tersebut, Zul enggan menceritakan karena merasa bukan wilayahnya untuk berbicara.
Ia juga menambahkan, dalam penyidikan tersebut Susno ditemani tiga orang penasihat hukumnya. Selain Zul, juga ikut menemani Efran Helmi Juni, dan Husni Maderi.