Penahanan Susno
Sidang Praperadilan Lebih Penting dari Panggilan Panja
Polri meminta panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR RI alias Panja Susno menunda pemanggilan terhadap 10 petinggi Polri beserta Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR RI alias Panja Susno menunda pemanggilan terhadap 10 petinggi Polri beserta Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
Sebabnya, pada jadwal pemanggilan yang sedianya hari Senin (24/5/2010) itu, Polri akan menghadapi gugatan pra peradilan pihak mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji terkait penangkapan dan penahanan yang dirasakan Susno melanggar hukum.
"Tadi saya dapat info kemungkinan kita akan minta pengunduran waktu, karena bersamaan dengan pemanggilan itu,ada sidang pra peradilan (Susno) juga," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Menurut Polri, sidang pra peradilan Susno jauh lebih perlu diutamakan karena sidang itu sangat menentukan nasib Susno yang kini berstatus tahanan. "Ini sangat berkait dengan kepentingan pak Susno yang sudah ditahan. Kalau nanti sidang memutuskan lain, ini akan sangat mempengaruhi status pak Susno. Oleh karena itu penyidik minta waktu pengunduran dengan harapan bisa prioritaskan hadapi sidang pra peradilan," tukasnya.
Polri sendiri, dikatakan Edward tengah mengkaji pengajuan pengunduran jadwal panggilan oleh Panja itu. (Tribunnews. com/Roy)