Minggu, 12 Oktober 2025

Penahanan Susno

Sidang Praperadilan Lebih Penting dari Panggilan Panja

Polri meminta panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR RI alias Panja Susno menunda pemanggilan terhadap 10 petinggi Polri beserta Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Sidang Praperadilan Lebih Penting dari Panggilan Panja
istimewa
Edward Aritonang
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR RI alias Panja Susno menunda pemanggilan terhadap 10 petinggi Polri beserta Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Sebabnya, pada jadwal pemanggilan yang sedianya hari Senin (24/5/2010) itu, Polri akan menghadapi gugatan pra peradilan pihak mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji terkait penangkapan dan penahanan yang dirasakan Susno melanggar hukum.

"Tadi saya dapat info kemungkinan kita akan minta pengunduran waktu, karena bersamaan dengan pemanggilan itu,ada sidang pra peradilan (Susno) juga," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Menurut Polri, sidang pra peradilan Susno jauh lebih perlu diutamakan karena sidang itu sangat menentukan nasib Susno yang kini berstatus tahanan.  "Ini sangat berkait dengan kepentingan pak Susno yang sudah ditahan. Kalau nanti sidang memutuskan lain, ini akan sangat mempengaruhi status pak Susno. Oleh karena itu penyidik minta waktu pengunduran dengan harapan bisa prioritaskan hadapi sidang pra peradilan," tukasnya.

Polri sendiri, dikatakan Edward tengah mengkaji pengajuan pengunduran jadwal panggilan oleh Panja itu. (Tribunnews. com/Roy)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved