Penahanan Susno
Massa Tolak Praperadilan Susno Duadji
Lebih dari 500 massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hukum(GMPH) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 500 massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hukum(GMPH) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan. Mereka mendesak para jaksa dan hakim untuk tidak terpengaruh dengan upaya praperadilan yang diajukan oleh mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji.
Selain itu, mereka juga mendukung Polri untuk menuntaskan dugaan kasus suap terhadap Susno Duadji. Massa juga mendukung penangkapan terhadap Susno Duadji demi kelancaran proses hukum.
Terakhir, mereka meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan intervensi proses hukum Susno Duadji.
Menurut, Koordinator GMPH, Fathur Rosyid, sidang praperadilan merupakan akal-akalan dari Susno Duadji. Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut sengaja mengajukan praperadilan agar terlepas dari jeratan korupsi yang menimpanya.
"Karena itu, kami mendukung penahanan Susno Duadji, karena kuat dugaan Susno menerima suap Rp 500 juta dari PT. Salma Arowana Lestari, " ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/5/2010).