Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Kuasa Hukum: Polri Bohong Diusir Komisi III DPR

Salah satu poin dalam duplik Polri yang mengatakan kalau penyidiklah yang diusir Komisi III bukan sebaliknya, dibantah oleh koordinator kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji Henry Yosodiningray, Rabu (26/5/2010).

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu poin dalam duplik Polri yang mengatakan kalau penyidiklah yang diusir Komisi III bukan sebaliknya, dibantah oleh koordinator kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji Henry Yosodiningray, Rabu (26/5/2010).

"Itu bohong," ujar Henry.

Versi penyidik, mereka diusir saat hendak memeriksa Susno yang saat itu sedang menerima Komisi III. Namun, saat hendak memeriksa, mereka diusir Komisi III.

Untuk membuktikan kebohongan penyidik Polri dalam dupliknya, kuasa hukum Susno selain akan memanggil ahli pidana juga akan menghadirkan dua orang Komisi III DPR yang saat itu ikut mengunjungi Susno. 

"Justru akan menghadirkan saksi faktual dari DPR," jelasnya.

Kuasa hukum mantan Kabareskrim tersebut berharap agar dua anggota DPR yang akan menjadi saksi faktual bisa hadir. Katanya, "Mungkin dua orang mudah-mudahan mereka tidak ada halangan untuk hadir."

Kepada wartawan, Henry menyampaikan pesan Susno bahwa dirinya kangen. Susno tak lupa mengirim salam. Bahkan Susno meminta doa agar diberi kekuatan lahir batin.

"Pak Susno mohon didoakan. Ia titip salam kepada wartawan," ujar Henry langsung menaiki mobilnya, pulang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved