Penahanan Susno
Polri Buka Kemungkinan Pindahkan Susno
Mabes Polri membuka kemungkinan bagi mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji dipindah dari rumah tahanan markas komado Brigadri Mobile (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.
"Kalau nanti kita ke tempat lain, memungkinkan juga. Tapi karena Rutan (rumah tanahan) itu di Jakarta banyak ya. Jadi kalau memang itu memungkinkan (bisa)," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Namun, menurutnya, pemindahan itu tetap harus mengacu pada kepentingan
proses penyidikan yang sedang berjalan. "Takutnya kalau di tempat lain, tambah sengsara lagi," katanya.
Dengan statusnya sebagai tersangka, Zainuri menegaskan Susno harus ditempatkan di Rutan dan bukan di safe house. Itulah yang menjadi salah satu kendala utama Polri dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) sulit sejalan dan sepaham dengan Polri dalam hal perlindungan terhadap Susno.
Meskipun kemungkinan pemindahan Susno besar, Zainuri memastikan Susno tak akan dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya ataupun tahanan rumah tahanan Bareskrim Polri. Susno, dikatakannya, jika pun jadi
dipindahkan akan dipindahkan ke Rutan terdekat.
"Kalau di Polda Metro itu sudah penuh, campur copet, narkoba. (Nanti)
Malah nggak karu-karuan (jelas). Di reserse (Bareskrim) itu bisa juga,
tapi mungkin situasinya tambah lain lagi. Ya tambah terasing lagi di
situ. Mungkin temannya (disana) banyak. Tapi aneh. Dulu komandan
sekarang tahanan. Apa nggak stres? Kalau di Mako Brimob, anak buahnya
kan nggak ada," tuturnya.