Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Polri Diminta Buktikan Utusan Susno ke Sjahril Djohan

Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji meminta Polri membuktikan siapa sebenarnya utusan Susno yang katanya hendak menemui Sjahril Djohan di Singapura dan memintanya agar tidak kembali ke Indonesia.

Penulis: Iswidodo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji meminta Polri membuktikan siapa sebenarnya utusan Susno yang katanya hendak menemui Sjahril Djohan di Singapura dan memintanya agar tidak kembali ke Indonesia.

Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Susno, mempertanyakan duplik Polri yang mengatakan bahwa ada utusan Susno yang menemui Sjahril hanya berdasar kesaksian Sjahril dan berita media massa.

Dalam dupliknya, Polri menyimpulkan bahwa keterangan Sjahril dan media massa bahwa adanya utusan Susno menjadi bukti.  "Hal ini secara hukum merupakan notoir feiten atau bukti yang sudah diketahui secara umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi," ujar Iza Fadri, kuasa hukum Polri.

Namun, apa yang dimaksud notoir feiten oleh Polri berbeda bagi Henry. "Kalau ada orang yang menemui Sjahril Djohan ditemui utusan Susno Duadji harus dibuktikan," ujar Henry usai persidangan, Rabu (26/5/2010).

Ia mencontohkan bahwa notoir feiten atau bukti yang sudah diketahui secara umum sehingga tidak perlu dibuktikan lagi, seperti Minggu adalah hari libur,  tanggal 25 adalah hari Natal.

"Itu tidak usah diterangkan lagi karena semua orang tahu," jelasnya.

Terkait permohonannya menghadirkan Susno di sidang ditolak hakim tunggal Haswandi, Henry dan kuasa hukum hanya menerima saja. " Kita lihat saja. Kita tetap menghormati keputusan hakim. Hakim sudah memutuskan begitu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved