Penahanan Susno
Ahmad Yani: Kami Tidak Intervensi
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan bahwa kedatangan rombongan anggota DPR tersebut bukan bermaksud untuk mengintervensi, akan tetapi ini merupakan langkah pengawasan terhadap polisi dalam penegakan hukum.
"Saya mau klarifikasi bahwa pembentukan Panja bukan dibentuk untuk Susno. Tapi kenapa seolah-olah ini Panjanya pak Susno, itu salah," jelas Ahmad Yani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Dalam persidangan yangh dipimpin oleh hakim tunggal Haswandi, ia mengaku bahwa rombongan anggota DPR ini bertemu langsung dengan Susno Duadji karena tidak ingin mengganggu proses pemeriksaan.
"Kita perlu sidak ke pak Susno tanpa mengganggu pemeriksaan," lanjutnya.
Setelah masuk kedalam ruangan Susno Duadji, menurut Ahmad Yani, Susno terlihat ditemani beberapa pengacaranya dan belum diperiksa oleh penyidik sehingga pihaknya bisa melakukan pembicaraan.