Penahanan Susno
Henry: Toni Sitohang Bukan Ahli Dimata Saya
Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa saksi ahli ketiga yang dihadirkan oleh kuasa hukum Polri, Toni Sitohang dinilai bukan merupakan ahli.

"Toni Sitohang bukan ahli di mata saya," ungkap Henry seusai persidangan di Pengadilan Negheri Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Henry menilai penangkapan dan penahanan Susno Duadji merupakan tindakan yang merampas Hak Asazi Manusia, namun saat memberikan keterangan dengan status sebagai ahli, Toni Sitohang mengatakan bahwa itu hanya persoalan administratif.
"Bagaimana mungkin hal seperti ini hanya persoalan administratif, pendapat dia itu menyesatkan, anak SMA saja tahu, kita cari anak SMA saja," imbuhnya.
Ia menambahkan kalau semua orang diperlakukan seperti itu, maka hancurlah penegakan hukum di Indonesia."Apa anda mau ditangkap yang persyaratannya Surat formal saja," tandasnya.