Minggu, 12 Oktober 2025

Penahanan Susno

Henry: Toni Sitohang Bukan Ahli Dimata Saya

Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa saksi ahli ketiga yang dihadirkan oleh kuasa hukum Polri, Toni Sitohang dinilai bukan merupakan ahli.

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Henry: Toni Sitohang Bukan Ahli Dimata Saya
tribunnews.com/dany permana
Henry Yosodiningrat dan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa saksi ahli ketiga yang dihadirkan oleh kuasa hukum Polri, Toni Sitohang dinilai bukan merupakan ahli.

"Toni Sitohang bukan ahli di mata saya," ungkap Henry seusai persidangan di Pengadilan Negheri Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).

Henry menilai penangkapan dan penahanan Susno Duadji merupakan tindakan yang merampas Hak Asazi Manusia, namun saat memberikan keterangan dengan status sebagai ahli, Toni Sitohang mengatakan bahwa itu hanya persoalan administratif.

"Bagaimana mungkin hal seperti ini hanya persoalan administratif, pendapat dia itu menyesatkan, anak SMA saja tahu, kita cari anak SMA saja," imbuhnya.

Ia menambahkan kalau semua orang diperlakukan seperti itu, maka hancurlah penegakan hukum di Indonesia."Apa anda mau ditangkap yang persyaratannya  Surat formal saja," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved