Penahanan Susno
Henry: Luar Biasa Jahatnya Polisi
Apa tanggapan pihak Susno mengenai penetapan mantan pengacara Komjen Susno Duadji, Johnny Situwanda sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi oleh penyidik tim independen Mabes Polri?

"Luar biasa jahatnya polisi-polisi itu. Benar-benar mencari (kesalahan Susno) dan maksa," ucap penasihat hukum Susno, Henry Yosodiningrat, melalui pesan singkat, Sabtu (29/5/2010).
Hendri mengatakan, kliennya belum diperiksa mengenai kasus Jhonny. Pengacara lain Susno , M Assegaf, mengatakan, tim pengacara akan membahas mengenai hal itu dengan Susno.
Menurut Hendry, tim pengacara belum pernah berkomunikasi dengan Susno tentang kasus Johnny.
"Kami baru bicarakan masalah dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, belum pernah bicara kasus itu. Kasus Pilkada, Susno menanggapi dana itu sudah diaudit dan tidak ada masalah. Setelah pemilu malah dia diangkat jadi Kabareskrim," jelas Assegaf.
Seperti diberitakan, Johnny disebut-sebut telah mengalirkan dana miliaran rupiah ke Susno saat menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Adapun Susno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan korupsi terkait perkara PT Salma Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana Pilkada Jabar. Apakah Susno akan kembali ditetapkan tersangka dalam kasus baru?