Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Mantan PH Susno Tak Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polri

Johny Situwanda, penasihat h

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Johny Situwanda, penasihat hukum yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi penanganan perkara perdata PT BA dan PT BMP di Bandung, 2008 dipastikan tak akan memenuhi panggilan penyidik Polri, Senin esok (31/5). Johny masih berada di Hongkong keperluan pekerjaan.

Penasihat hukum Johny, Sutedja Sugianto mengaku belum mendapatkan konfirmasi terakhir dari kliennya apakah akan memenuhi undangan penyidik independen Polri atau tidak. "Saya belum konfirmasi kontaknya. Pak Johny kalau sudah mejalankan tugas diluar sich, akan kembali pasti," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (30/5).

Sebelumnya, Sutedja pada Jumat lalu mengatakan kliennya masih berada di Hongkong. "Diperkiraan Juni mendatang, klien kami baru bisa hadir," tuturnya. Sutedja sendiri telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap tim penyidik Polri, Kamis lalu.

"Kemarin saya mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan surat dan bertemu ketua tim independen. Surat itu langsung dari Johny. Yang isinya agar dapat memberi waktu kepada dia untuk hadir di pemanggilan ketiga," kata Sutedja Sugianto, penasihat hukum Johny.

Sutedja memastikan kliennya akan hadir dalam pemanggilan Polri ketiga ini, setelah pulang dari luar negeri. "Mudah-mudahan urusan diluar negeri sudah selesai dan klien saya pasti akan datang," jelasnya. (Tribunnews.com/Roy)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved