Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Pengacara Meneriakkan Tahlil

Salah satu kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji, Henry Yosodiningrat langsung mengucapkan kalimat tahlil begitu tahu permohonan pra peradilan kliennya ditolak hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji, Henry Yosodiningrat langsung mengucapkan kalimat tahlil begitu tahu permohonan pra peradilan kliennya ditolak hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com, sesaat setelah Hakim pra peradilan, Haswandi membacakan putusan dan menolak permohonan gugatan pra peradilan atas Susno Duadji, Henry dengan spontan bersuara lantang meneriakkan kalimat tahlil.

"Laa illahaailallah waallahu akbar, " teriak Henry usai hakim membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).

Saat ditanyakan usai persidangan, Henry mengatakan, dirinya spontan mengucap kalimat tersebut lantaran ingin meminta perlindungan kepada Tuhan atas kezaliman yang dialami oleh Susno Duadji.

"Saya ucap Tasbih, minta perlindungan kepada Allah SWT dari sebuah kezaliman, " jelasnya.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim sidang pra peradilan, Haswandi menolak permohonan pengajuan pra peradilan yang diajukan mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved