Penahanan Susno
Istri dan Anak Susno Hadir di PN Jakarta Selatan
Istri mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji, Herawati beserta putrinya, Indira hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Herawati datang sekitar pukul 12.50 WIB bersama dengan penasihat hukum Susno Duadji, M Assegaf.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji, Herawati beserta putrinya, Indira hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Herawati datang sekitar pukul 12.50 WIB bersama dengan penasihat hukum Susno Duadji, M Assegaf.
Ia langsung masuk menuju ruang sidang Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
Saat ini sidang pembacaan vonis atas pra peradilan Susno Duadji baru saja dimulai.
"Ya, betul nanti agendanya putusan, jam 11 siang, " ujar anggota penasihat hukum Susno Duadji, Zularmain Azis saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/5/2010).
Meski begitu, menurut Zularmain dalam sidang vonis pra peradilan nanti, kehadiran Susno belum dapat bisa dipastikan. "Belum tahu kita mau datang atau tidak, nanti kan diberitahu apakah pak Susno bisa hadir atau tidak di pengadilan, " jelasnya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui para penasihat hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.