Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Keluarga hanya Terima Surat LPSK

Keluarga besa

Penulis: Y Gustaman
Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Keluarga hanya Terima Surat LPSK
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Keluarga besar mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengakui belum mendapat konfirmasi soal pemindahan Susno oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke safe house. Sementara keluarga hanya menerima surat penjanjian dan kesepakatan antara LPSK dan Susno.

Hal itu ditegaskan puteri sulung mantan Kapolda Jawa Barat tersebut saat ditemui wartwan usai menjenguk Susno di sel B-4 Mako Brimob Ksatriaan Amjiattak Kelapa Dua, Depok, Senin (31/5/2010). "Kemarin sudah menerima surat dari LPSK yang ditandatangani bapak. Isinya kesepakatan," ujar Indira Tantri Maharani.

Harapan keluarga LPSK bisa merealisasikan mandatnya benar-benar memberikan perlindungan saksi seperti Susno. Apalagi LPSK adalah lembaga sah yang dilindungi undang-undang.  "Kita sangat berharap LPSK bisa ambil alih bapak dan berani ambil tindakan." harapnya.

Bagaimana Susno mengomentari LPSK yang tidak maksimal menunaikan kewajibannya karena kewenangannya akan terbentur dengan kepentingan Polri? "Bapak enggak komentar soal itu. Tapi,  karena ini pertama kalinya bagi LPSK maka harus berani. Ini akan menjadi tonggak bahwa LPSK ada di Indonesia," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved