Penahanan Susno
Massa Pro dan Kontra-Susno Berhadapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang vonis praperadilan Susno Duadji tampak memanas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang vonis praperadilan Susno Duadji tampak memanas. Massa pendemo baik yang kontrasusno maupun yang mendukung terlihat saling berhadapan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com di lokasi, para pendemo yang berasal dari GARIS (Gerakan Reformis Islam) atau yang pro terhadap Susno Duadji sudah tiba dan langsung melakukan demonstrasi serta orasi. Sementara pendemo yang menamakan Majelis Laskar Langit yang kontra Susno juga melakukan aksinya.
Aparat kepolisian terlihat membuat pengamanan dengan membentuk pagar betis masing-masing di hadapan para massa yang berunjuk rasa. Para demonstran, saling bersahutan dalam melakukan orainya.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui para kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.