Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

Vonis Putusan Praperadilan Susno Belum Tentu Hadir

Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, hari ini akan menjalani sidang putusan praperadilan. Direncanakan, agenda persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Vonis Putusan Praperadilan Susno Belum Tentu Hadir
tribunnews.com/herudin
JELASKAN KASUS CENTURY - Kepala Bareskrim Mabes Polri,Komisaris Jenderal Susno Duadji (tengah) sedang menjelaskan kronologi kasus Bank Century dan juga para tersangka pada kasus tersebut kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (15/9). Dalam memberikan penjelasan, Susno didampingi Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Nanan Sukarna (kiri) dan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Sulistyo (kanan).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, hari ini akan menjalani sidang putusan praperadilan. Direncanakan, agenda persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

"Ya, betul nanti agendanya putusan, jam 11 siang, " ujar salah satu Kuasa Hukum Susno Duadji, Zularmain Azis saat dihubungi melalui telepon, Senin(31/5/2010).

Meski begitu, menurut Zularmain dalam sidang vonis praperadilan nanti, kehadiran Susno belum dapat dipastikan kedatangannya.

"Belum tahu kita mau datang atau tidak, nanti kan diberitahu apakah Pak Susno bisa hadir atau tidak di pengadilan, " jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui para kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal kepada kliennya.

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menangkap Susno pada Senin (9/5/2010). Susno ditahan setelah memberi kesaksian makelar kasus dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari. Atas keterangan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut makelar kasus, penyidik menetapkan Susno sebagai tersangka kasus tersebut. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2010), Susno resmi ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved