Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

LPSK Bantah Gagal Pindahkan Susno dari Mako Brimob

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) membantah pihaknya telah gagal memindahkan Komjen Pol, Susno Duadji dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke tempat yang lebih aman, seperti model "Safe House".

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto LPSK Bantah Gagal Pindahkan Susno dari Mako Brimob
Tribunnews.com/Danny Permana
Komjen Susno Duadji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) membantah pihaknya telah gagal memindahkan Komjen Pol, Susno Duadji dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke tempat yang lebih aman, seperti model "Safe House".

Mereka berkilah, telah melakukan pekerjaan yang sudah mencapai titik maksimal.

"Saya kira pasti pandangannya akan berbeda-beda bagi mereka yang melihat ketiadaan atas itu, hasil yang dicapai kemarin adalah hal maksimal, " ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai saat jumpa pers di kantornya Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu(2/6/2010).

Menurut Semendawai, pihaknya mengaku sangat sulit dalam menangani mantan Kapolda Jawa Barat tersebut. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Semendawai mengatakan tidak pernah menemui kesulitan saat menangani seorang "Whistle Blower" yang juga posisinya sebagai saksi.

"Pak SD ini sedikit rumit dan sulit ini situasi baru yang belum diantisipasi sebelumnya, " jelasnya.

Karena itulah, lanjut Semendawai, pihaknya berharap, hal tersebut dapat dijadikan momentum bagi para anggota dewan khususnya Komisi III DPR dan pemerintah, untuk lebih serius dalam melihat situasi tersebut.

"Ini momentum bagi komisi III dan pemerintah untuk menyempurnakan ini, dan kemudian bisa dilakukan oleh LPSK, " tandasnya.

Pendapat serupa juga dinyatakan oleh Plt Deputi Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Teguh Soedarsono. Teguh bahkan bersikukuh tempat yang selama ini disebut-sebut sebagai "Safe House" adalah Mako Brimob Kelapa Dua.

"Saya tanya mana lagi tempat yang aman selain Kelapa Dua?Salemba?. Menurut saya "Safe House" itu ya adanya di Kelapa Dua, fasilitasnya enak, keamanan terjamin juga kenyamanan, " tandasnya.

Sebelumnya, pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) dengan Kepolisian Selasa(1/6/2010) kemarin menyimpulkan bahwa mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji tetap ditahan di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Pihak kepolisian dalam rapat, mempertimbangkan untuk tidak menempatkan Susno di luar "Safe House" atau tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, lantaran status mantan Kapolda Jawa Barat tersebut juga menyandang status sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved