Selasa, 9 Juni 2026

Mafia Pertambangan

Direktur ISP Laporkan ke BIN dan Komisi III

Disebutkan bahwa CV ISP dengan direkturnya IS yang melaporkan kasus ini ke Sekretariat Komisi III dan Kepala BIN. Pasalnya perusahaan tambang HI yang juga dimiliki oknum Kapolres Tanah Bumbu kala itu melintas di areal lahan tambang CV ISP tanpa izin.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meruaknya dugaan keterlibatan perwira di jajaran kepolisian dalam praktik mafia pertambangan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat berawal dari laporan IS, direktur CV ISP yang juga bergerak di usaha pertambangan, kepada Komisi III dan Kepala BIN. Pasalnya, perusahaan tambang milik HI yang juga dimiliki oknum Kapolres Tanah Bumbu kala itu, melintasi areal lahan tambang milik CV ISP tanpa izin.

Saat IS memberanikan diri menghentikan kegiatan itu, justru ia dan anaknya harus berhadapan dengan oknum polisi setempat dan HI. Menurut IS, ia sudah dipanggil dua kali dan bahkan sang anak telah dimasukkan ke dalam DPO dengan tuduhan menambang secara ilegal. IS hingga kini mengalami trauma dan lahannya telah dirampas untuk dibangun Kantor Polres Tanah Bumbu.

Lalu ada pengkriminalisasian untuk mengambil alih investasi pembangunan jalan di Barito Timur dengan korban pimpinan PT SBY dan PT PAK. Serta terakhir adalah adanya dugaan praktik mafia pertambangan yang dilakukan HI di lahan kawasan cagar alam dan hutan tanpa dilengkapi izin kehutanan yang juga dikoordinir oleh HI. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved