Penahanan Susno
Panja Susno Panggil LPSK dan Waka Bareskrim Polri
Panitia Kerja Penegakan Hukun (Panja Gakum), atau dikenal dengan nama Panja Susno, akan bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Wakil Ketua Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/6/2010).
Editor:
Widiyabuana Slay

tribunnews.com/herudin
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kanan), tampak berbicara kepada wartawan usai diverifikasi Tim Delapan terkait kasus Bibit dan Chandra, di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (6/11).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja Penegakan Hukun (Panja Gakum), atau dikenal dengan nama Panja Susno, akan bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Wakil Ketua Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/6/2010).
Pertemuan ini direncanakan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. Pertemuan tiga lembaga ini akan membahas permasalahan Undang-Undang LPSK yang saat ini sedang diajukan oleh tim pengacara Susno Duadji untuk Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, akan pula membahas penahanan Susno yang dilakukan Polri di Mako Brimob Kelapa Dua. Pertemuan ini merupakan usaha DPR RI untuk mencari kejelasan mengenai perkara yang sedang dijalani mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai whistle blower untuk mengungkap makelar kasus dalam tubuh Polri dan lembaga lainnya.
Saat ini, Waka Bareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur, masih belum datang, sedangkan LPSK sudah datang yang dihadiri langsung Ketua LPSK Abdul Haris Semandawai. Sampai berita ini di turunkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum dimulai dan anggota Panja pun sebagian besar belum datang.