Penahanan Susno
Amien Rais Janji Bicara Kasus Susno kepada Presiden
Mantan Ketua Majelis Pemusyawarakatan Rakyat (MPR), Amien Rais berjanji kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji, akan membicarakan kasus hukum yang membelit penguak sejumlah borok di tubuh kepolisian dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pribadi Susno, Avian Tumengkol melalui press realese yang dikirimkannya kepada Tribunnews.com melalui pesan elektronik e-mail, Selasa (22/6/2010) siang.
Menurut Avian, hal itu diutarakan oleh Amien Rais, saat menjenguk Susno,
di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Selasa pukul 11.50 WIB, dimana ia
juga ikut menemani Amien.
Avian menerangkan, ketika bertemu dengan Susno, Amien menyampaikan
keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa Susno, karena ia melihat
ada kejanggalan dalam proses hukum yang diberlakukan Mabes Polri.
"Keprihatinan pak Amien sangat serius karena beliau merasa proses
hukumnya ada yang tidak beres. Ada yang janggal kata pak Amien," kata
Avian
Dalam kesempatan itu, Amien juga meminta kepada Susno, untuk menjelaskan
selengkap-lengkapnya berjalannya proses hukum yang selama ini
dituduhkan pada Susno.
Dari sana Amien berjanji, apa yang dikatakan oleh Susno selama 45 menit
tersebut akan menjadi pertimbangannya untuk menyatakan sikap.
"Pak Amien berjanji akan menemui Presiden untuk meminta ketegasan dan
kejelasan terhadap kondisi hukum yang dihadapi pak Susno saat ini,"
jelas Avian.
Dalam kesempatan itu Amien juga menilai ada kesan kasus-kasus yang
dituduhkan kepada Susno direkayasa bahkan direkapaksa.
"Ia juga berharap tidak ada politisasi, demonisasi dan kriminalisasi,"
terang Avian.
Pada kesempatan itu Susno juga menyatakan harapannya kepada aparat
penegak hukum untuk menghentikan penzoliman terhadap dirinya.
"Pak Susno berpesan bahwa hanya hati nurani para penguasa penegak hukum
lah yang bisa menyelesaikan kasus ini. Hukum sudah tidak berlaku
terhadap kasus-kasus yang dituduhkan pada pak Susno," kata Avian.