Kamis, 9 Oktober 2025

Penahanan Susno

Amien Rais Janji Bicara Kasus Susno kepada Presiden

Mantan Ketua Majelis Pemusyawarakatan Rakyat (MPR), Amien Rais berjanji kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji, akan membicarakan kasus hukum yang membelit penguak sejumlah borok di tubuh kepolisian dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Amien Rais Janji Bicara Kasus Susno kepada Presiden
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Amien Rais usai menerima kunjungan istri Komjen Susno Duadji di kediamannnya, Sabtu (12/6/2010)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Pemusyawarakatan Rakyat (MPR), Amien Rais berjanji kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji, akan membicarakan kasus hukum yang membelit penguak sejumlah borok di tubuh kepolisian dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pribadi Susno, Avian Tumengkol melalui press realese yang dikirimkannya kepada Tribunnews.com melalui pesan elektronik e-mail, Selasa (22/6/2010) siang.

Menurut Avian, hal itu diutarakan oleh Amien Rais, saat menjenguk Susno, di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Selasa pukul 11.50 WIB, dimana ia juga ikut menemani Amien.

Avian menerangkan, ketika bertemu dengan Susno, Amien menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa Susno, karena ia melihat ada kejanggalan dalam proses hukum yang diberlakukan Mabes Polri.

"Keprihatinan pak Amien sangat serius karena beliau merasa proses hukumnya ada yang tidak beres. Ada yang janggal kata pak Amien," kata Avian

Dalam kesempatan itu, Amien juga meminta kepada Susno, untuk menjelaskan selengkap-lengkapnya berjalannya proses hukum yang selama ini dituduhkan pada Susno.

Dari sana Amien berjanji, apa yang dikatakan oleh Susno selama 45 menit tersebut akan menjadi pertimbangannya untuk menyatakan sikap.

"Pak Amien berjanji akan menemui Presiden untuk meminta ketegasan dan kejelasan terhadap kondisi hukum yang dihadapi pak Susno saat ini," jelas Avian.

Dalam kesempatan itu Amien juga menilai ada kesan kasus-kasus yang dituduhkan kepada Susno direkayasa bahkan direkapaksa.

"Ia juga berharap tidak ada politisasi, demonisasi dan kriminalisasi," terang Avian.

Pada kesempatan itu Susno juga menyatakan harapannya kepada aparat penegak hukum untuk menghentikan penzoliman terhadap dirinya.

"Pak Susno berpesan bahwa hanya hati nurani para penguasa penegak hukum lah yang bisa menyelesaikan kasus ini. Hukum sudah tidak berlaku terhadap kasus-kasus yang dituduhkan pada pak Susno," kata Avian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved