Tersangka Video Mesum
MUI Pertanyakan Status Luna Maya dan Cut Tari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepada Polri untuk segera bertidak cepat terhadap aktris Luna Maya dan Cut Tari.
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepada Polri untuk segera bertidak cepat terhadap aktris Luna Maya dan Cut Tari. Hal ini harus dilakukan bila Polri sudah memiliki alasan secara hukum terhadap kedua aktris ini yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang juga diperankan, diduga oleh vokalis grup band Peterpan, Ariel.
"Harusnya kalau memang sudah ada fakta hukumnya, keduanya sudah bisa dijadikan tersangka. Kami dalam waktu dekat akan mempertanyakan ini secara resmi kepada Polri. Sampai sejauh mana kasus ini ditangani," kata salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH Ma'ruf Amin kepada Tribunnews, Rabu (30/6/2010).
Ma'ruf menyatakan, atas kasus beredarnya video tidak senonoh, Ariel, yang diduga sebagai pemerannya, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Luna Maya dan Cut Tari belum dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Saya tidak sependapat kalau ada yang mengatakan video itu untuk koleksi pribadi. Kenyataanya, video itu sudah menyebar kemana-mana dan meresahkan masyarakat. Tentu, hukum yang harus dikedepankan dalam kasus ini," tandas Ma'ruf Amin yang juga salah seorang anggota Wantimpres ini lagi.
MU, kata Ma'ruf juga siap menjadi wadah, bila ketiga selebritisi papan atas itu ingin bertobat, dan kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama. Bertobat, dan bersungguh-sungguh mengakui kehilafannya, bila memang ketiganya benar-benar dapat dibuktikan sebagai para pelaku dalam video tidak senonoh yang kini sudah menyebar hingga ke pelosok desa di negeri ini.
"Kalau memang ketiganya benar pelakunya di video itu, kami anjurkan untuk segera bertobat, kembali ke ajaran agama yang benar. MUI senantiasa siap bila ketiganya benar-benar ingin bertobat," tandas KH Ma'ruf Amin. (tribunnews/yat)