Penahanan Susno
Hari Ini Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Penahanan Susno
Hari ini, Selasa (13/7/2010), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus praperadilan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (13/7/2010), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus praperadilan yang diajukan pemohon mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, dengan termohon Mabes Polri. Putusan itu rencananya digelar pukul 10.00 Wib.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memulai sidang praperadilan Susno sejak Senin (5/7/2010) pekan lalu, dipimpin hakim tunggal Sudarwin. Sebelumnya, sudarwin sudah mendengar permohonan kuasa hukum Susno dan tanggapan Polri terkait praperadilan ini.
Praperadilan kedua diajukan Susno terkait perpanjangan penahanan 40 hari yang dilakukan penyidik Polri. Kuasa hukum Susno menilai hal ini menyalahi prosedur menyusul kliennya sudah berada di bawah perlindungan LPSK. Maka segala proses hukum terhadapnya harus ijin LPSK.
Sebelumnya, Susno pernah mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan dirinya oleh Mabes Polri yang tidak sah. Susno kalah, karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonannya. Akankah Susno menang dalam praperadilan kali ini?