Penganiayaan Aktivis ICW
Kasus Tama Rentan Dialihkan
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nurkholis Dayat, berharap agar kasus penganiayaan Tama S Langkun tidak dialihkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nurkholis Dayat, berharap agar kasus penganiayaan Tama S Langkun tidak dialihkan menjadi isu lain. Menurutnya kasus tersebut rentan dialihkan isunya.
Hal tersebut ia sampaikan pada pertemuannya dengan Komnas HAM, siang ini, Selasa (19/07/2010), sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan, untuk meminta bantuan kepada Komnas HAM agar mengawasi kasus Tama sehingga tidak melebar.
"Kasus ini harus diletakan dalam konteksnya, yaitu rekening gendut, konteks kepolisian modelnya kan fokus pada kejahatan langsung, kejahatan penganiayaan, makanya cenderung lepas dari konteks" tutur Nurkholis usai menemui Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan Tama kemarin di Polres Jakarta Selatan, sempat ditanyakan mengenai isu perjudian dan perempuan sebelum peristiwa penganiayaan. Menurut Nurkholis yang juga mendampingi Tama ketika pemeriksaan, pertanyaan tersebut bukanlah merupakan bentuk dari pengalihan isu, melainkan hanya pertanyaan standar kepolisian.
"Wajar saja jika polisi mencari kemungkinan-kemungkinan isu lain, diluar isu rekening gendut" ujarnya. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P).