Rabu, 10 Juni 2026

Penganiayaan Aktivis ICW

Koalisi LSM Datangi Komnas HAM untuk Penyelesaian Kasus Tama

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan, siang ini, Selasa (20/7/2010), mendatangi kantor

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan, siang ini, Selasa (20/7/2010), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta penanganan atas kasus kekerasan yang menimpa aktivis ICW Tama S Langkun.

Sejumlah LSM tersebut antara lain terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kontras, Imparsial, dan LBH Jakarta, dan diterima oleh komisioner-komisioner Komnas HAM yakni Ifdhal Kasim, Ridha Saleh, Yosep Adi Prasetyo.

Dalam pertemuan, Dadang Sasongko yang merupakan koordinator ICW bidang penegakan kode etik, meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki dan memantau penanganan kasus
kekerasan terhadap Tama.

"Kami melihat kasus ini tidak semata hanya pemukulan biasa. Tapi merupakan kekerasan terhadap aktivis pembela HAM karena Tama sedang menyelidiki kasus rekening perwira Polri. Dari peristiwannya saja sudah pelanggaran HAM," kata Dadang.

Pendapat serupa disampaikan Direktur LBH Jakarta Nurcholis.
Menurutnya, Komnas HAM harus membuka desk khusus untuk penanganan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami oleh para aktivis.

"Harus ada desk khusus bagi pembela HAM. Kekerasan-kekerasan seperti ini harus terungkap," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved