Jumat, 5 Juni 2026

Uji Materi Legalitas Jaksa Agung

Jaksa Agung Tergantung Presiden Hadapi Yusril

Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku belum tahu siapa yang akan mewakili pemerintah untuk menghadapi gugatan Yusril Ihza

Tayang:
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku belum tahu siapa yang akan mewakili pemerintah untuk menghadapi gugatan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK). Jaksa Agung menyatakan, semuanya tergantung dari Presiden SBY.

"Tidak tahu, belum (ditentukan). Tergantung beliau (presiden) tunjuk siapa. Saya belum terima. Kalau saya lihat, yang berkepentingan kejaksaan. Kalau kejaksaan yang wakili bisa konflik of interest, kemudian kita sebagai pihak yang intervensi. Pihak ketiga," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Kamis (22/7/2010).

Hendarman menjawab diplomatis saat ditanya apakah sebaiknya Menkumham Patrialis Akbar yang akan menjadi wakil pemerintah?

"Saya tidak bicara sebaiknya. Beliau (presiden) yang menentukan siapa yang mewakili. Maka saya sebagai pihak ketiga yang memiliki kepentingan. Yang mau di judicial review kan diantaranya penafsiran pasal 22 dan pasal 19," kata Hendarman.

Sementara Menhukham Patrialis Akbar mengaku sebagai pihak yang mewaliki pemerintah menghadapi Yusril pada persidangan uji materil di Mahkamah Konstitusi.

"Kemenkumham sendiri, kalau saya tidak salah. Kalau tidak terlalu penting kita wakilkan ke dirjen PP nanti dirjen PP, ada direktur yang tangani masalah khusus menangani MK, pak Muhalimin namanya. Kalau semuanya kita datangi sulit juga," kata Patrialis Akbar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved