Uji Materi Legalitas Jaksa Agung
Jaksa Agung Tergantung Presiden Hadapi Yusril
Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku belum tahu siapa yang akan mewakili pemerintah untuk menghadapi gugatan Yusril Ihza
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Tidak tahu, belum (ditentukan). Tergantung beliau (presiden) tunjuk siapa. Saya belum terima. Kalau saya lihat, yang berkepentingan kejaksaan. Kalau kejaksaan yang wakili bisa konflik of interest, kemudian kita sebagai pihak yang intervensi. Pihak ketiga," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Kamis (22/7/2010).
Hendarman menjawab diplomatis saat ditanya apakah sebaiknya Menkumham Patrialis Akbar yang akan menjadi wakil pemerintah?
"Saya tidak bicara sebaiknya. Beliau (presiden) yang menentukan siapa yang mewakili. Maka saya sebagai pihak ketiga yang memiliki kepentingan. Yang mau di judicial review kan diantaranya penafsiran pasal 22 dan pasal 19," kata Hendarman.
Sementara Menhukham Patrialis Akbar mengaku sebagai pihak yang mewaliki pemerintah menghadapi Yusril pada persidangan uji materil di Mahkamah Konstitusi.
"Kemenkumham sendiri, kalau saya tidak salah. Kalau tidak terlalu penting kita wakilkan ke dirjen PP nanti dirjen PP, ada direktur yang tangani masalah khusus menangani MK, pak Muhalimin namanya. Kalau semuanya kita datangi sulit juga," kata Patrialis Akbar.