Jaksa Agung Digugat
Patrialis: Pemerintah Tak Takut Yusril
Patrialis menegaskan, dirinyalah yang diberi mandat oleh pemerintah untuk menghadapi Yusril dalam sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Singkat dan tegas disampaikan oleh Menkumham Patrialis Akbar soal 'ancaman' Yusril Ihza Mahendra yang akan membuka kasus skandal Bank Century. Partialis, sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Kamis (22/7/2010) menandaskan, pemerintah tidak takut, apalagi alergi terhadap ancaman bekas Menkumham Yusril Ihza Mahendra itu.
Patrialis kemudian menegaskan, dirinyalah yang diberi mandat oleh pemerintah untuk menghadapi Yusril dalam sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi. Yang agendanya, Yusril menggugat keabsahan Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung.
"Apapun, itu menjadi hak-nya Pak Yusril. Dan kita gak usah alergi juga, biarin saja. Lalu, apa yang ditakutkan? Masak pemerintah takut?" tandas Patrialis.
Diberitakan sebelumnya, Yusril yang kini menjadi tersangka kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung, kemudian menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Bahkan, Yusril mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Menanggapi gugatan UU Kejaksaan ke MK oleh Yusril ini, Patrialis kemudian menyatakan pemerintah akan diwakii olehnya ( kemenkumham). Kini, Patrialis mengaku sedang mempelajari permohonan tersebut.
"Kemenkumham sendiri (menghadapi Yusril di MK). Saya lagi pelajari permohonannya. Kita baru buka-buka karena ini gendanya. Dan sekarang belum jawaban," demikian Patrialis Akbar. (tribunnews/yat)