Wartawan Kompas Meninggal
Ini Tulisan M Syaifullah Mengkritisi Lingkungan Hidup
Berikut ini tulisan wartawan Kompas biro Kalimantan, M Syaifullah (43) alias Iful yang ditemukan meninggal dunia mencurigakan, Senin (26/7/2010).
Banyak tulisan M Syaifullah berkaitan dengan topik lingkungan hidup termasuk illegal logging, pertambangan batubara, perambahan hutan, pembukaan lahan kelapa sawit dan illegal fishing yang telah dimuat kompas.
M Syaifullah (43) alias Iful ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mencurigakan. Saat ditemukan dia ada di depan TV kondisi off, mengenakan sarung dan di dekatnya ada remot kontrol.
Ayah dua anak ini tinggal di rumah dinasnya di Balikpapan, sejak Sabtu Isnainijah istrinya di Banjarmasin sudah kehilangan kontak dan teleponnya tak bisa dihubungi. Tatkala ditemukan, jenazahnya dalam keadaan lebam dan mengeluarkan busa serta ada sedikit bekas darah di mulutnya.
Tulisannya banyak dan panjang, tribunnews.com mengambil lead atau angle singkat saja yaitu :
=============================================
Warga Blokir Jalan Tambang Milik PT Adaro
Laporan wartawan KOMPAS M Syaifullah
Terbit 20 Mei 2010
BANJARMASIN, KAMIS-Seratusan warga dari Desa Padangpanjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sampai Kamis (20/5) siang dilaporkan masih melakukan aksi blokir jalan tambang milik perusahaan pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia di kilometer 67. Aksi tersebut dilakukan warga sejak Rabu malam.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Supriyadi yang dihubungi di Tanjung, ibukota Kabupaten Tabalong, Kamis (20/5), mengatakan, aksi warga tersebut terus berlangsung karena belum ada titik temu antara tuntutan masyarakat setempat dengan pihak perusahaan.
Taufik mengatakan, sejumlah tuntutan itu karena adanya protes warga terkait dengan kegiatan peledakan (blasting) di pertambangan di daerah tersebut. (FUL)
=============================================
Sumber Energi Melimpah tapi Tidak Kebagian Energi
Laporan wartawan KOMPAS M Syaifullah
Terbit Rabu, 13 Januari 2010
Punya sumber energi melimpah, tetapi tidak kebagian energi. Inilah ironi Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan, yang memiliki hamparan gunung-gemunung batu bara dengan jumlah tiada terbilang banyaknya.
Tumpukan padi menggunung di atas altar sesaji saat memasuki ruang tengah Balai Adat Desa Haratai, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (12/1). Seratusan pasang mata para damang, pemuka masyarakat, dan warga Dayak Meratus yang mengelilingi gunungan padi itu seolah tak berkedip.
Mereka bukan sedang menggelar ritual aruh ganal, yakni syukuran panen padi, tetapi menatap layar di sudut dalam balai. Ini sesuatu yang baru. Layar itu mempertontonkan saat warga membangun pembangkit tenaga listrik mikrohidro (PLTMH) di dekat kampung mereka. Penyediaan listrik bertenaga air dari Hutan Lindung Buntasan inilah yang mereka syukuri.
Ironis memang! Pegunungan Meratus yang mengandung jutaan ton sumber energi berupa batu bara tidak bisa menyediakan penerangan bagi masyarakat setempat.
Negara lebih memilih membawa batu bara di sana keluar, tanpa memedulikan krisis listrik di Kalsel.
Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel mencatat, ada 222 desa yang belum teraliri listrik di daerah ini. Warga yang dibekap gelap ini hanya bisa menyaksikan cahaya benderang dari lubang-lubang tambang yang terus dikeruk selama 24 jam.
Pegunungan Meratus mencakup sembilan dari 13 kabupaten/kota di Kalsel dengan luas mencapai 1,6 juta hektar. Hutan alam yang masih bertahan kurang dari 500.000 hektar.
Kini, pegunungan yang berada pada ketinggian 100 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut itu justru menjadi ajang terbesar penambangan batu bara dan biji besi. Hanya dua di antara sembilan kabupaten di Kalsel yang belum mengeluarkan izin kuasa pertambangan, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
Sudah ratusan izin penambangan yang dikeluarkan untuk mendapatkan emas hitam itu di sana. Tidak heran bila sebagian kawasan pegunungan rusak. (FUL)
=============================================
Limbah Pertambangan Batu Bara Cemari Sungai Balangan
Laporan wartawan KOMPAS M Syaifullah
Selasa, 27 Oktober 2009
BALANGAN, KOMPAS.com — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sejak Jumat (23/10) meminta warga yang bermukim dan melakukan aktivitas di sepanjang Sungai Balangan untuk tidak mengonsumsi air sungai tersebut.
Hal ini dilakukan menyusul airnya tercemar limbah kegiatan tambang batu bara yang meluap dari kolam pengendapan (settling pond/SP) bernomor SP 6B milik perusahaan batu bara, PT Adaro Indonesia, ke Sungai Belerang, anak Sungai Balangan, akibat hujan lebat, hari Kamis (22/10) malam.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmadi Kurdi yang dihubungi Kompas dari Balikpapan, Selasa (27/10), mengatakan, imbauan itu oleh Dinas Lingkungan Hidup Balangan dilakukan karena sungai tercemar. "Meskipun kejadian karena ada faktor alam, yakni hujan lebat, namun perusahaan pertambangan PT Adaro Indonesia tetap harus bertanggung jawab," katanya.
External Relation Manager PT Adaro Indonesia Yunizar Andriansyah mengatakan, meluapnya limbah tambang tersebut bukan karena kolam pengendapan jebol, melainkan kolam bernomor SP 6B itu tidak mampu menampung air dari hujan pada malam itu karena masih dalam tahap konstruksi. (FUL)
=============================================
Warga Dilarang Konsumsi Air Balangan karena Tercemar
Laporan wartawan KOMPAS M Syaifullah
Selasa, 27 Oktober 2009
BALANGAN, KOMPAS.com- Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sejak Jumat (23/10) meminta warga yang bermukim dan melakukan aktivitas di sepanjang Sungai Balangan untuk tidak mengonsumsi air sungai tersebut.
Hal ini dilakukan menyusul airnya tercemar limbah kegiatan tambang batu bara yang meluap dari kolam pengendapan (settling pond/SP) bernomor SP 6B milik perusahaan batu bara, PT Adaro Indonesia, ke Sungai Belerang, anak Sungai Balangan, akibat hujan lebat, hari Kamis (22/10) malam.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmadi Kurdi yang dihubungi Kompas dari Balikpapan, Selasa (27/10), mengatakan, imbauan itu oleh Dinas Lingkungan Hidup Balangan dilakukan karena sungai tercemar.
"Meskipun kejadian karena ada faktor alam, yakni hujan lebat, namun perusahaan pertambangan PT Adaro Indonesia tetap harus bertanggung jawab," katanya.
Pertanggungjawaban itu, jelasnya, setidaknya dalam jangka pendek menyediakan air bersih untuk masyarakat setempat dan ganti rugi seperti terhadap usaha budidaya ikan keramba dan lahan pertanian yang tercemar. (*)