Rabu, 12 November 2025

Penangkapan Petugas DKP

JK: Belum Perlu Pulangkan Dubes RI di Malaysia

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemerintah Indonesia tak perlu memulangkan Duta Besar RI di Malayasia atas penangkapan tiga petugas DKP

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto JK: Belum Perlu Pulangkan Dubes RI di Malaysia
tribunnews.com
Area titik merah adalah rawan pencurian ikan oleh negeri tetangga. Para nelayan dan petugas DKP sering memergoki mereka mencuri ikan di perairan Kepri tapi tak bisa berbuat banyak karena kalah sarana.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemerintah Indonesia tak perlu memulangkan Duta Besar RI di Malayasia atas penangkapan tiga petugas Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Diraja Malaysia. Pemerintah sepatutnya menelusuri motif penahanan tiga petugas tersebut.

"Belum (saatnya). Itu berlebihan (menarik Dubes RI)," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/8/2010).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini menjelaskan, bila motif penahanan tidak sesuai dengan aturan hukum di Indonesia dan aturan internasional terkait batas wilayah negara, pemerintah bisa mengajukan nota protes.

"Kalau jawabannya (Malaysia) tidak jelas, ya harus diprotes," ungkapnya seraya mendorong pemerintah terus melakukan penguatan patroli dan angkatan laut di perbatasan.

Tiga pegawai negeri sipil dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI ditangkap Polisi Diraja Malaysia, Jumat (13/8/2010) malam. Penangkapan dilakukan di Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Penangkapan itu terjadi setelah ketiganya mengejar dan berupaya menangkap nelayan Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Tanjung Berakit secara ilegal untuk mencari ikan.

Sebelum ketiganya ditangkap, Polisi Diraja Malaysia melepaskan dua tembakan. Mereka lantas bersitegang, hingga akhirnya Polisi Diraja Malaysia membawa tiga petugas DKP ke Malaysia, termasuk lima kapal nelayan Malaysia yang sebelumnya diduga masuk wilayah RI.

Namun, personel PDRM tersebut mengklaim jika perairan tersebut masih berada di wilayah Malaysia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved