Rabu, 10 Juni 2026

Sidang Mafia Kasus

Haposan Klaim hanya Dapat Rp 1,2 Miliar dari Gayus

Berapa jumlah uang yang diterima Haposan selama mendampingi Gayus dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang mulai terjawab

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Berapa jumlah uang yang diterima Haposan Hutagalung selama mendampingi Gayus Halomoan Tambunan dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang mulai terjawab. Haposan mengaku hanya menerima uang dari Gayus sebesar Rp 1.2 miliar.

Hal itu disampaikan Haposan saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa kasus suap AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2010).

"Saya terima dari Gayus Rp 800 juta dan Rp 450 juta untuk operasional dari Agustus sampai Januari," ujarnya.

Haposan merinci, Rp 800 juta adalah honor dari Gayus kepadanya. Sementara sisanya, Rp 450 juta adalah untuk operasional tim pengacaranya mendampingi Gayus dalam berperkara di Pengadilan Negeri Tangerang, termasuk membayar biaya hotel untuk pemeriksaan Gayus di Manhattan.

Selain itu, sambung mantan pengacara Baekuni alias Babeh ini, Gayus tak pernah lagi memberikan uang kepadanya. Haposan menambahkan, uang sebesar itu diterimanya sebelum uang Gayus yang diblokir sebesar Rp 25 miliar, dibuka. Ia sendiri mengaku tak tahu siapa yang membuka blokir.

Tak hanya soal uang, Haposan juga mengungkapkan soal pemeriksaan kliennya. Ia mengaku, pemeriksaan Gayus di luar Bareskrim dilakukan karena sudah izin ke Kombes Pol Pambudi Pamungkas, atasan Kompol Mohd. Arafat Enanie.

"Mas, klien saya sudah di BAP, hanya belum selesai. Dia ada rapat pimpinan, bisa nggak dilanjutkan di luar?" tanya Haposan saat itu.

Uniknya, tak ada perkataan tanda setuju dari Pambudi kepada Haposan. Tapi Haposan mengetahui izin Pambudi dengan menyimpulkan tawanya. "Saya simpulkan jika tawa Pak Kanit itu artinya memberi izin," ujarnya.

Setelah itu, Haposan akhirnya mendatangi Arafat yang sedang memeriksa Gayus. Dan pemeriksaan Gayus pun dilanjutkan di luar Bareskrim dan bertempat di Hotel Manhattan, Jakarta Pusat.

Namun, dalam kesaksiannya untuk Sumartini, Pambudi mengaku tak pernah ditemui Haposan untuk meminta izin kepadanya agar Gayus diperiksa di luar. Pambudi juga mengaku tidak mengetahui soal pemeriksaan Gayus di luar Bareskrim. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved