Jumat, 14 November 2025

Penangkapan Petugas DKP

Marzuki Alie: Segera Selesaikan Masalah Perbatasan

Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Marzuki Alie: Segera Selesaikan Masalah Perbatasan
tribunnews.com
Area titik merah adalah rawan pencurian ikan oleh negeri tetangga. Para nelayan dan petugas DKP sering memergoki mereka mencuri ikan di perairan Kepri tapi tak bisa berbuat banyak karena kalah sarana.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga segera. Sehingga tidak terjadi lagi konfrontasi di perairan yang bisa memperuncing sengketa antarnegara.

Penangkapan tujuh nelayan Malaysia di perairan Indonesia, dan ditangkapnya tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Malaysia menjadi pelajaran yang berharga bagi negara-negara yang memiliki perbatasan langsung. "Segera selesaikan soal perbatasan," tegas Marzuki saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

Menurutnya, perbatasan ini harus segera ditentukan secepatnya karena masih banyak masalah perbatasan dengan negara tetangga belum final. "Agar tidak jadi kerancuan itu daerah kita dan daerah internasional. Makanya ada kesalahpahaman sehingga terjadi protes. Sebagai bangsa yang berlembaga, Malaysia juga masih satu keturunan. Banyak orang Indonesia ke sana, kita serumpun, masa kita berantem. Mau?" paparnya.

Anggapan bahwa kesengajaan Malaysia menangkap tiga petugas KKP Indonesia, dipandang sebagai barter terhadap tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas KKP. "Saya kira bukan barter masalahnya, teknisnya saya belum tahu, mungkin ada kesalahpahaman saja. Yang jelas tidak bisa dibarter karena pelanggaran hukum tidak bisa dibarter," kata politisi Demokrat ini.

Dilepaskannya tujuh nelayan Malaysia, menurut Marzuki, dikarenakan tidak adanya bukti yang kuat bahwa ketujuh nelayan Malaysia itu melanggar wilayah teritorial Indonesia. "Masalahnya tidak ada bukti fakta dia melanggar. Kalau dia kesasar sih tidak ada masalah. Soalnya tidak bisa dibuktikan oleh KKP kalau itu pelanggaran," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved