Rabu, 10 Juni 2026

Sidang Mafia Kasus

Gayus Cs Bakal Bersaksi untuk Arafat

Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8/2010).

Persidangan Arafat masih dalam mendengarkan saksi. Mereka yang bersaksi adalah Haposan Hutagalung, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, AKP Sri Sumartini, dan AKBP Mardiani.

Diketahui, Arafat adalah penyidik Bareskrim Polri yang diduga menerima suap berupa motor Harley Davidson tipe Ultra Classic hitam seharga Rp 410 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved