Sidang Mafia Kasus
Gayus Cs Bakal Bersaksi untuk Arafat
Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
Tayang:
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8/2010).
Persidangan Arafat masih dalam mendengarkan saksi. Mereka yang bersaksi adalah Haposan Hutagalung, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, AKP Sri Sumartini, dan AKBP Mardiani.
Diketahui, Arafat adalah penyidik Bareskrim Polri yang diduga menerima suap berupa motor Harley Davidson tipe Ultra Classic hitam seharga Rp 410 juta.