Selasa, 9 Juni 2026

Sidang Mafia Kasus

Haposan Tahu Susno Permudah Kasus Gayus dari Disposisi Arafat

Haposan Hutagalung menyimpulkan Komjen Pol Susno Duadji mempermudah kasus Gayus.

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haposan Hutagalung, tersangka dugaan sindikasi mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menyimpulkan Komjen Pol Susno Duadji mempermudah kasus Gayus. Berdasar nota disposisi tulisan tangan Susno kepada penyidik Bareskrim Kompol Mohd Arafat Enanie.

Dari surat itu, Haposan percaya Susno lah yang membuat Gayus urung ditahan sebagai tersangka. Juga rumah mewahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan rekening Mandirinya sebesar Rp 500 juta tak disita penyidik Bareskrim.

"Itu bukan karena saya memberi uang kepada penyidik tapi semua karena Pak Susno. Menurut saya disposisi itu karena tulisan tangan yang ditunjukkan terdakwa kepada saya," ujar Hoposan dalam kesaksiaanya untuk terdakwa Arafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2010).

Itu sebabnya, Haposan melanjutkan, dengan disposisi tulisan tangan menunjukkan bahwa Arafat benar-benar ditugaskan langsung oleh Susno awasi kasus Gayus. Tapi Haposan mengaku tak sekalipun pernah bertemu langsung mantan Kabareskrim itu.

Haposan juga terang-terangan mengatakan bahwa Susno sebenarnya cukup mengetahui perjalanan kasus Gayus dari sejak awal sampai pelimpahan dari penyidik ke Kejaksaan Agung. "Dari LHA PPATK (Laporan Hasil Analisa) sampai P21 Pak Susno tahu," tegas mantan pengacara Gayus tersebut.

Sementara itu Arafat, selama jadi penyidik, mengatakan bahwa disposisi tidak pernah turun langsung dari Kabareskrim ke penyidik.

Mekanisme itu jalan seperti biasa. Itu ada bukti-buktinya. "Enggak lah ini kan bulan ramadhan. Yang jelas 28 miliar ini kan enggak ada kemana larinya. Saya menangani kasus ini dari Kabareskrim, ke Direktur, ke Kanit dan seterusnya," ujar Arafat yang siang itu memakai kemeja putih usai sidang Arafat juga menambahkan soal disposisi semuanya ada bukti. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved