Rabu, 10 Juni 2026

Sidang Kompol Arafat

Edmon Bantah Terima Rp 100 Juta dari Roberto

Brigjen Edmon Elyas membantah tuduhan Arafat yang menyebut dirinya menerima Rp 100 juta dari Roberto Santonius.

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak muncul ke publik, Brigjen Pol Edmon Ilyas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Kompol Mohd Arafat Enanie. Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri ini membantah tuduhan Arafat yang menyebut dirinya menerima Rp 100 juta dari Roberto Santonius.

"(Uang Rp 100 juta) Itu tidak benar. Arafat bohong," ujar Edmond seusai memberi kesaksiannya dalam sidang Arafat di PN Jaksel, Kamis (26/8/2010) dini hari. Sidang sendiri berakhir satu jam sebelum pukul 00.00 WIB.

Dari kesaksiannya untuk terdakwa Sumartini beberapa waktu lalu, Arafat menyebutkan bahwa Edmon mendapat Rp 100 juta dari Roberto sebagai kompensasi dirinya tak akan dijadikan tersangka atas tuduhan mengalirkan uang pada Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Bukan hanya Edmon, Kombes Pol Pambudi Pamungkas, mantan Kanit III Bareskrim, yang tak lain atasan Arafat saat menyidik kasus Gayus juga dituding menerima Rp 100 juta. Dikatakan Arafat, Roberto sempat menemui Edmon di ruangannya saat masih sebagai Direktur II Ekonomi Khusus.

Dikatakan, Edmon, Arafat lah yang kerap menemui Roberto, yang diketahui sebagai konsultan pajak. Bahkan, bohongnya Arafat lantaran dalam sidang tadi, karena tak berani menanyakan itu dalam tanggapannya. "Buktinya di sidang dia enggak berani ngomong," paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved