Rabu, 10 Juni 2026

Sidang Mafia Kasus

Roberto Tak Jadi Bersaksi untuk Sumartini

Saksi Roberto Santonius tak jadi hadir dalam persidangan terdakwa penyuapan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Roberto Santonius tak jadi hadir dalam persidangan terdakwa penyuapan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2010). Sudah dua kali dipanggil, Roberto tak datang.

Namun, menurut kuasa hukumnya Hotma Sitompul, Roberto akan hadir bersaksi dalam persidangan berikutnya, Selasa (31/8/2010) pekan depan. Setelah mengajukan surat ke ketua majelis hakim Achmad Solichin.

"Roberto, lewat penasehat hukumnya mengatakan tidak bisa hadir. Tapi siap hadir tanggal 31 Agustus nanti," ujar Achmad sebelum mendengarkan semua saksi di tengah sidang.

Mereka yang bersaksi adalah Kombes Pol Wahyu Indra Pramugari, Gunawan (adik Roberto), Yuliar Kus N, Saifudin Arif, dan Nur Laili. Sementara Nico Afinta yang masuk daftar saksi tak jadi hadir. Satu lagi adalah Iza Fadri, yang diajukan jaksa sebagai saksi ahli.

Namun penasehat hukum Sumartini merasa keberatan dengan kehadiran Iza lantaran pernah menjadi ketua tim pengacara Sumartini saat diperiksa Tim Independen Mabes Polri. Keberatan penasehat hukum diterima hakim.

Akhirnya hakim menyuruh Iza keluar dan tidak menjadi saksi ahli Sumartini. "Dr. Iza Fadri silahkan di luar karena ditakutkan ada conflict of interest," perintah Ahmad Solihin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved