Sidang Mafia Kasus
Tersangka Roberto Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Sumartini Siang ini
Sidang lanjutan terdakwa penyuapan AKP Sri Sumartini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini, Jumat (27/8/2010).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa penyuapan AKP Sri Sumartini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini, Jumat (27/8/2010). Enam saksi yang akan dihadirkan salah satunya tersangka Roberto Santonius, yang keberadaannya tak diketahui sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yusuf membenarkan Roberto masuk daftar saksi. "Gunawan, Roberto Santonius, Yuliar Kus N, Nico Afinta, Saifudin Arif, dan Nur Laili," ujar Yusuf lewat pesan pendeknya kepada wartawan.
Diketahui, ini kedua kalinya Roberto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Sumartini. Pemanggilan pernah Roberto terjadi pada 10 Agustus 2010 lalu, namun tak datang.
Uniknya, Mabes Polri beberapa waktu lalu menyatakan Roberto masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara adik Roberto, Gunawan juga dijadwalkan sebagai saksi Sumartini. Seperti diketahui, Roberto tiba dengan seorang pria pernah bertemu dengan penyidik Gayus yakni Kompol Mohd Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini dan AKBP Mardiani di restoran mall FX Senayan. Diduga, pria tersebut adalah Gunawan.
Dalam persidangan waktu lalu, saksi Mardiani mengaku tak mengetahui obrolan antara Arafat dan Roberto soal pembukaan blokir rekening, karena lebih memilih mengobrol bersama orang yang datang bersama Roberto. Namun saat itu Sumartini membantah, dan mengatakan Mardiani tahu pembicaraan itu.
Jaksa penuntut umum dalam dakwaan Sumartini menyebut, bahwa dirinya mendapatkan uang dari Roberto sebesar Rp 5 juta. Uang itu Sumartini ambil sebesar Rp 1.5 juta. "Sedangkan sisanya sebesar Rp 3.5 juta dibagi berdua oleh Mohd. Arafat Enanie dan Mardiyani," kata jpu dalam dakwaannya saat itu. (*)