Indonesia dan Malaysia Memanas
Perlu Ada Badan Setingkat Menteri Khusus Mengurusi TKI
Sepuluh Kementerian di luar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang didalam tugasnya juga
Dana sebanyak 3 triliun rupiah dari sepuluh Kementerian tersebut diduga tidak dimanfaatkan dengan baik dalam gunanya mengurusi masalah pekerja-pekerja migran.
"Anggaran hanya habis menjalankan birokrasi, kalau semua ditotal, di luar depnaker, anggaran TKI berjumlah 2 hingga triliun rupiah, " ujar Analis Kebijakan Publik LSM Migrant Care, Wahyu Susilo saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/8/2010).
Sudah saatnya, menurut Wahyu pemerintah sudah seharusnya membentuk badan khusus setingkat menteri yang menyatukan seluruh seksi-seksi tiap-tiap departemen atau kementerian untuk segera melakukan pembenahan urusan-urusan TKI.
"Di Filipina di departemen perburuhan ada badan khusus,badan para pekerja migran,atau disini setara Menteri yang diurusi Wakil Menteri entah dari Kemenakertrans atau Kemenlu,"jelasnya.
Wahyu juga berpendapat, fungsi-fungsi dari BNP2TKI juga dianggap kurang optimal mengurusi masalah-masalah Tenaga Kerja Indonesia. Sebab, lembaga itu masih setingkat Dirjen dan belum memiliki kewenangan yang luas.
"BNP2TKI posisinya setengah-setengah baru setingkat Dirjen, kita inginnya satu pintu, " jelasnya.
Badan tersebut nantinya akan mengurusi perlindungan buruh migran, diplomasi dan kekonsuleran.
"Juga bisa dilakukan konsolidasi-konsolidasi anggaran, mana yang lebih penting, " tandasnya.