Sidang Kompol Arafat
Roberto: Saya Linglung Pak Saya Lupa!
Roberto Santonius tetap pada keterangannya, tidak memberi Rp 100 juta terdakwa Kompol Mohd Arafat Enanie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roberto Santonius tetap pada keterangannya, tidak memberi Rp 100 juta terdakwa Kompol Mohd Arafat Enanie dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010). Roberto mendadak linglung, ketika dicecar apakah ada keterangannya mengatakan telah memberi uang.
Sebelumnya ketua majelis hakim Haswandi memang tidak menanyakan apakah Roberto memberi uang atau tidak ke Arafat. Haswandi hanya menanyakan apakah Roberto pernah mengeluarkan pernyataan memberi uang Rp 100 juta ke Arafat ketika di BAP oleh penyidik tim independen Mabes Polri.
"Selama pemeriksaan pertama, maupun berkali-kali, penyidik koperatif dan saya jawab dengan baik. Waktu itu saya sudah linglung. Jadi dari lawyer kami peringatkan saya tolong bicara yang sejujur-jujurnya. Akhirnya dengan terpaksa daripada tidak pulang," kata Roberto.
Pertanyaan Haswandi sekaligus mengonfrontasi kesaksian penyidik AKP Nya'mun Markam sebelumnya, yang menerangkan Roberto pernah mengatakan telah memberi uang ke Arafat dalam keterangannya di BAP kedua, poin 55 dan 56, pada 6 Mei 2010, bertempat di ruang staf ahli Mabes Polri.
Haswandi melanjutkan pertanyaan berikutnya, "Jadi saudara tidak sadar kalau sudah mengatakan itu (telah memberi uang Rp 100 juta ke Arafat?)." Roberto bersikukuh dan mengatakan tetap pada keterangannya. "Saya tidak sadar saat itu. Susah untuk menjawab, bingung pak hakim," jawab Roberto.