Kerusuhan Buol
AM Pasti Jadi Tersangka Karena Tembak Warga Biau
Akan ada tersangka baru dari anggota polisi dalam kasus kerusuhan Buol.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka karena kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Kashmir, seorang tahanan yang ditahan di Polsek Biau karena menabrak seorang anggota polisi, tim investigasi Polri, dibawah pimpinan Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani dipastikan akan kembali menetapkan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Buol.
"Akan ada tersangka baru yang melakukan penembakan, kita tunggu proses
saja. Yang pasti jadi tersangka ya AM. Walaupun sekarang belum
ditetapkan, pasti tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Iskandar
Hasan saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9).
AM terancam menjadi tersnagka setelah diduga menembak salah seorang
warga Biau yang tak bersalah dalam tindakan pengamanan kerusuhan antar
warga dengan polisi di daerah tersebut, saat kerusuhan terjadi.
Sementara, Wakadiv Humas Polri Kombes Untung Yoga Ana menambahkan,
hingga saat ini AM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim
penyidik. "Kami belum bisa memastikan status yang bersangkutan,"
ungkapnya menutup pembicaraan.