Sidang Kompol Arafat
Arafat Bakal Buka-bukaan di Pledoi
Kompol Arafat bakal buka-bukaan dalam pledoi di PN Jaksel hari ini. Arafat kecewa pada atasannya saat menjadi saksi pada sidang sebelumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompol Mohd. Arafat Enanie bakal buka-bukaan dalam pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2010). Terdakwa dugaan penyuapan saat menangani kasus Gayus Tambunan ini kecewa kepada atasannya saat menjadi saksi pada sidang sebelumnya.
Kuasa hukum Arafat, Edward Maruli Simanjuntak, membenarkan kliennya akan membacakan sendiri nota pembelaannya di hadapan majelis hakim. Namun, Edward sendiri belum melihat dan membaca langsung nota penyidik madya itu.
"Sejak terakhir sidang kemarin, saya sendiri belum bertemu dengan Pak Arafat. Jadi saya enggak tahu nota pembelaan yang dibuatnya," ujar Edward saat dihubungi Tribunnews.com. Rencananya, sidang akan dimulai usai Salat Zuhur.
Sinyalemen pembelaan Arafat akan memberi kejutan, lanjut Edward, karena apa yang disampaikannya di sidang kurang disorot media. "Di sidang kan Pak Arafat sebut-sebut mantan atasannya Pambudi," paparnya lebih lanjut.
Sementara itu, kuasa hukum Arafat juga akan menyampaikan nota pembelaannya. Diketahui ada 127 halaman yang bakal dibacakan kuasa hukum. "Nota pembelaan kami 127 halaman," terangnya.(*)