Minggu, 19 April 2026

Calon Jaksa Agung

PJI: Permintaan dari Internal Jangan Diartikan Pembangkangan

Persatuan Jaksa Internal menampik sinyalemen bahwa calon Jaksa Agung dari kalangan internal adalah bentuk pembangkangan.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Jaksa Internal (PJI) menampik sinyalemen bahwa calon Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji dari kalangan internal adalah bentuk pembangkangan.

"Esensinya ini kan aspirasi. Jangan diartikan sebagai pembangkangan atau pemberontakan. Yang jelas jaksa sudah disumpah untuk loyal kepada negara," ungkap Humas PJI Chuck Suryosumpeno kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (16/9/2010).

Menurut Chuck, aspirasi agar Jaksa Agung dari kalangan internal adalah permintaan seluruh 8.479 anggota PJI se-Indonesia yang disampaikan melalui Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah kepada Pengurus Pusat PJI.

Permintaan ini tak lain agar menjadi masukan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertimbangannya untuk memilih jaksa karier. Kendati dalam hasil akhirnya nanti Presiden lebih memilih jaksa dari kalangan eksternal.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Babul Khoir Harahap mengatakan pilihan Jaksa Agung dari lingkungan kejaksaan cukup masuk akal. Berdasar kemampuan mereka tahu seluk beluk cara kerja, dan juga cepat menyesuaikan diri dengan kondisi internal.

"Kalau dari luar harus belajar lagi. Kami yang sudah lama di kejaksaan saja masih harus banyak belajar," kata Babul.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved