Selasa, 9 Juni 2026

Aktivis Kemanusiaan Diserang

TPM Segera Layangkan Gugatan ke Dewan HAM PBB

TPM segera melayangkan gugatan terkait pelanggaran HAM yang menimpa para relawan Indonesia saat insiden kapal Mavi Marmara.

Tayang:
Penulis: Alie Usman
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam waktu dekat segera melayangkan gugatan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa para relawan Indonesia saat insiden Mavi Marmara beberapa waktu yang lalu. TPM menganggap kasus pelanggaran yang dilakukan Israel kepada warga negara Indonesia yang sedang menjadi relawan tersebut dinilai merupakan pelanggaran berat yang harus terus diperjuangkan guna mendapatkan pertanggungjawaban Israel.

Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan terhadap Israel lewat Dewan HAM PBB pada 17 September mendatang. Selain telah menyiapkan tuntutan formal atau formal complain yang mewakili para korban saat insiden tersebut, pihaknya juga akan membawa serta berbagai barang bukti seperti baju yang berlumuran darah saat kejadian, rekaman video saat serangan berlangsung, hingga foto peluru yang diambil dari tubuh Surya Fachrizal, korban yang tertembak saat penyerangan.

"Kami akan masuk Eropa melalui Den Haag ke beberapa markas organisasi internasional seperti ICC (International Criminal Court) dan Mahkamah Internasional, dan puncaknya menuju Markas Dewan HAM PBB di Jenewa," ujar Mahendradatta, di Jakarta, Kamis (16/9/2010).

TPM mengatakan, hal yang menggembirakan dari kasus tersebut saat ini adalah telah diagendakannya pembahasan insiden freedom flotilia secara khusus dalam sidang umum yang akan digelar pada 27 September mendatang. Diharapkan, laporan gugatan yang akan dibawa tersebut dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan hingga menjadi salah satu referensi pembahasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved