Rabu, 13 Mei 2026

Sidang Babe

Babe Menyesali Perbuatannya

Pelaku pembunuhan sodomi dan mutilasi terhadap 14 anak dibawah umur, Baekuni alias Babe

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan sodomi dan mutilasi terhadap 14 anak dibawah umur, Baekuni alias Babe mengaku menyesal dengan apa yang telah ia perbuat, dan berkeinginan untuk bertobat serta kembali kemasyarakat.

Babe menuturkan hal itu pada sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (20/09/2010), yang diagendakan menuturkan pengakuannya.

Dalam kesaksiannya, Babe mengakui bahwa ia telah membunuh dan mensodomi empat belas korbannya, dengan sebagian yang dimutilasi. Iapun dengan tenang menjelaskan bagai mana ia memotong-motong sebagian tubuh dari korbannya.

Ketika ditanyakan motivasi dari semua tindakan sodomi tersebut, pria yang sudah pernah dua kali menikah itupun dapan dengan jujur menjelaskan, bahwa ia memang memiliki ketertarikan tersendiri kepada anak laki-laki, sambil sesekali tersenyum.

Menurut Jaksa penuntut Umum, Trimo, pengakuan tersebut dapat membuat Babe dihukum berat. Pasalnya, ia juga tidak pernah melihat adanya penyesalan dari Babe.

"Saya rasa tidak ada hal yang bisa meringankan Babe, lihat saja gimana dia masih bisa tersenyum ketika menceritakan kronologi pembunuhannya," jelas Trimo.

Labih lanjut ia menjelaskan, bahwa jika majelis hakim memutuskan hukuman seumur hiduppun, hal tersebut dirasa sebagai suatu putusan yang setimpal atas perbuatan Babe.

Ketua Majelis Hakim, mahfud, menuturkan hanya ada dua pilihan hukuman atas apa yang telah dilakukan oleh Babe, yaitu seumur hidup dan hukuman mati. Ia juga mengaku akan mempertimbangkan keinginan dari keluarga salah seorang korban, yang pada persidangan sebelumnya menginginkan hukuman seumur hidup untuk Babe.

Namun demikian, baik Mahfud maupun Trimu, belum bisa menjelaskan mengenai apa hukuman yang akan mereka jatuhkan kepada Babe. Pasalnya hal itu belum lebih lanjut dibicarakan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved