Sri Murwahyuni Terpilih Jadi Hakim Agung karena Gender
Sri Murwahyuni,terpilih menjadi hakim agung lantaran satu-satunya perempuan dari enam calon hakim agung yang diseleksi Komisi III DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul resmi terpilih menjadi hakim agung. Khusus Sri Murwahyuni, selain memiliki nilai tinggi, ia terpilih lantaran satu-satunya perempuan dari enam calon hakim agung yang diseleksi Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, terpilihnya Sri Murwahyuni bukan semata-mata gender. Ia dipilih berdasarkan objektifitas yang dikedepankan anggota Komisi III DPR.
"Ia dipilih supaya ada keterewakilan gender. Saat fit and proper test tadi, saya sempat mengajukan pertanyaan, apakah ibu siap diisolir?," kata Nudirman Munir.
Atas pertanyaan isolir tersebut, Sri Murwahyuni mengaku siap. "Dia mengatakan siap, dirinya tidak bisa diatur, dan tetap memegang teguh prinsipnya,"kata Nudirman.
Menurut Nudirman, Sri Murwahyuni bersaing ketat dengan dengan Made Rawa Aryawan. Tapi karena pertimbangan gender, akhirnya Komisi III memilih hakim dari Pengadilan Tinggi Surabaya ini menjadi hakim agung."Karena gender, nilainya bertambah," sambung Nudirman.
Sri Murwahyuni memulai karir pada tahun 1983 di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten.
Ia mempunyai dua anak dan suminya bekerja sebagai pegawai PLN. Ia mendapatkan gelar Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Berdasarkan laporan harta kekayaannya per- 29 Maret 2010, total kekayaan Sri Murwahyuni dan suaminya mencapai Rp 2,175 miliar. Penghasilannya sebesar Rp 45 juta pertahun dengan penghasilan jabatan Rp150 juta pertahun. Sedangkan suaminya Rp 22,8 juta perbulan.