Selasa, 7 Oktober 2025

Bentrok di PN Jaksel

Gara-gara Bentrok Sidang Blowfish Batal Digelar

Majelis hakim membatalkan sidang kasus penusukan di Cafe Blowfish, karena adanya bentrok antara kelompok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim membatalkan sidang kasus penusukan di Cafe Blowfish, karena adanya bentrok antara kelompok pendukung terdakwa dan korban penusukan tersebut, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini.

Menurut hakim ketua, Singit Hellien, keamanan yang tidak kondusif akibat bentrok ini tidak memungkinkan digelarnya sidang. Apalagi, sudah ada korban tewas dari salah satu kelompok. "Sidang engga jadi," ujar Singit kepada Tribunnews di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010).

Singit belum mengetahui, apakah sidang dapat digelar di PN Jaksel pada pekan depan. "Kami akan koordinasi dengan pimpinan," ujarnya.

Singit juga mengaku kaget, kenapa kedua kelompok ini kembali bentrok sebelum sidang dimulai. "Tadi, para terdakwanya masih di Rutan Cipinang, mau dijemput. Tapi, sudah begini jadinya, mau apa lagi," keluhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved