Bentrok di PN Jaksel
Korban Tewas Menjadi 3 Orang
Hingga saat ini korban tewas akibat bentrokan dua kubu Ambon dan Flores di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjumlah tiga orang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini korban tewas akibat bentrokan dua kubu Ambon dan Flores di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjumlah tiga orang.
Demikian dikatakan oleh Direktur Samapta Polda Metro Jaya, AKBP Damanik kepada wartawan di lokasi kejadian. "Korban ada tiga orang," katanya, Rabu (29/9/2010).
Menurutnya, satu orang tewas akibat cincangan parang dan satu orang lagi tertembak senjata api saat bersembunyi di sebuah toko sepatu.
Sedang korban tewas lainnya adalah seorang supir Kopaja bernopol B 7362 NL jurusan Tanah Abang-Blok M yang terkena panah.
Dari informasi yang diperoleh tribunnews.com, korban tewas saat ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.