Bentrok di PN Jaksel
Sidang Blowfish Akan Dipindah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewacanakan perpindahan sidang kasus Blowfish

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewacanakan perpindahan sidang kasus Blowfish. Menyusul terjadinya kembali bentrokan dua kelompok Ambon dan Flores, kendati dalam bentrok kedua kali ini terjadi luar pengadilan, Rabu (29/9/2010).
"Pak Wakil (PN Jaksel) Charis Mardiyanto sudah mewacanakan itu, tapi nanti akan kita lihat dulu, kita koordinasikan dulu dengan pihak kepolisian," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ida Bagus Dwiyantara kepada wartawan di ruangannya.
Menurut Dwiyantara, guna mengantisipasi bentrokan seperti pekan lalu yang terjadi sesaat sebelum sidang, pihak pengadilan sudah sejak pagi berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dua regu aparat kepolisian anti huru-hara telah diterjunkan di PN Jaksel dari unsur Polres, Polda bahkan juga satu pleton dari Mako Brimob, Kelapa Dua.
Seperti diketahui, sidang kasus Blowfish sendiri ditunda. Di luar persidangan dua kelompok Ambon dan Blowfish bentro sepanjang jalan Ampera Raya. Masing-masing kelompok membawa senjata tajam, kelewang, dan ada juga senjata api. Bentrokan tersebut menimbulkan korban luka dan tewas sebanyak tiga orang.