Rabu, 8 Oktober 2025

Sidang Susno

Kubu Susno Sebut Cirus Rampok Uang Haram Gayus

Nama jaksa Cirus Sinaga kembali nyaring

Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Kubu Susno Sebut Cirus Rampok Uang Haram Gayus
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Jaksa Cirus Sinaga
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama jaksa Cirus Sinaga kembali nyaring. Mantan JPU Kasus Antasari ini disebut kubu Komjen Pol Susno Duadji sebagai advisor atau penasihat dalam perkara Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, sehingga Gayus bisa bebas.

Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Susno, dalam eksepsinya mempertanyakan latarbelakang kenapa penyidik Bareskrim Polri mengarahkan berkas Gayus kepada Cirus. Karena diketahui, Cirus adalah jaksa yang berwenang di Pidana Umum Kejaksaan Agung. Padahal perkara Gayus adalah korupsi yang ditangani Pidana Khusus.

"Kami menduga penyidik berkonsultasi dengan jaksa Cirus ketika menangani kasus Antasari Azhar. Menjadi penyambung, dan Cirus Sinaga sebagai advisor dan menukangi kasus Gayus Tambunan," ungkap Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2010). Padahal usai perkara Antasari, Cirus tak lagi dilibatkan perkara krusial.

Menurut Henry, hal ini terkait dengan perkara kliennya sehingga harus bernasib seperti ini. Padahal saat itu Susno lah orang yang meniup pluit ketidakberesan dalam penanganan perkara mafia pajak Gayus. Di mana penyidik, pengacara dan beberapa oknum jaksa juga terlibat di dalamnya.

Dikatakannya, sampai saat ini yang masih menjadi misteri, kenapa berkas Gayus yang terang-terangan memasukkan pasal korupsi, harus diarahkan kepada Cirus, yang notabene jaksa Pidana Umum.

Dikatakannya, pengarahan berkas Gayus kepada Cirus, tak lain bentuk permufakatan jahat. "Yang paling mudah dikatakan, hal ini terjadi dengan adanya permufakatan jahat adanya penyidik, jaksa peneliti dan pengacaranya. Mereka hanya mau merampok uang Gayus," sangka pengacara berkacama tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved