Bom di Kalimalang
Polisi Masih Melakukan Observasi Kejiwaan Pelaku
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin Abu Ali oleh psikolog dan psikiater.
Diharapkan setelah 14 hari pemeriksaan oleh saksi ahli dari psikolog dan psikiater maka penyidik dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku.
"Setelah 14 hari maka kita dapat menyimpulkan aspek kejiwaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di ruangannya, Jakarta, Jumat (15/10/2010).
Namun, kata Boy, penyidikan kepada Ahmad Bin Abu Ali terus dilakukan oleh penyidik dan dapat mengindahkan kesimpulan observasi dari psikolog maupun psikiater. "Kita juga menunggu rekomendasi dari psikiater dan psikolog," ujarnya.
Ahmad Bin Abu Ali masih menjalani perawatan di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Statusnya sudah ditahan namun dibantarkan karena masih dalam tahap penyembuhan akibat luka yang diderita cukup parah di bagian leher, dada dan tangan.
Sebelumnya, Ledakan keras terjadi di depan Pasar Sumber Artha, Pondok Kelapa, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (30/09/2010). Diduga ledakan diakibatkan bahan peledak rakitan. Menurut informasi dari Polda Metro Jaya ledakan akibat bahan peledak berkomposi karbit, mesiu, paku 5 cm dan paku 7 cm.
Barang bukti yang diamankan adalah tali rapiah, paku, sisa handak, bubuk mesiu, karbit, tiga paralon, empat pecahan priuk nasi, dan tas warna hitam.