Rabu, 10 Juni 2026

Bom di Kalimalang

Polisi Masih Melakukan Observasi Kejiwaan Pelaku

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin Abu Ali oleh psikolog dan psikiater.

Diharapkan setelah 14 hari pemeriksaan oleh saksi ahli dari psikolog dan psikiater maka penyidik dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku.

"Setelah 14 hari maka kita dapat menyimpulkan aspek kejiwaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di ruangannya, Jakarta, Jumat (15/10/2010).

Namun, kata Boy, penyidikan kepada Ahmad Bin Abu Ali terus dilakukan oleh penyidik dan dapat mengindahkan kesimpulan observasi dari psikolog maupun psikiater. "Kita juga menunggu rekomendasi dari psikiater dan psikolog," ujarnya.

Ahmad Bin Abu Ali masih menjalani perawatan di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Statusnya sudah ditahan namun dibantarkan karena  masih dalam tahap penyembuhan akibat luka yang diderita cukup parah di bagian leher, dada dan tangan.

Sebelumnya, Ledakan keras terjadi di depan Pasar Sumber Artha, Pondok Kelapa, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (30/09/2010). Diduga ledakan diakibatkan bahan peledak rakitan. Menurut informasi dari Polda Metro Jaya ledakan akibat bahan peledak berkomposi karbit, mesiu, paku 5 cm dan paku 7 cm. 

Barang bukti yang diamankan adalah tali rapiah, paku, sisa handak, bubuk mesiu, karbit, tiga paralon, empat pecahan priuk nasi, dan tas warna hitam.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved