Demo Setahun SBY Boediono
Polda Metro Jaya: TPF Independen UBK Hak Mereka
Pasca tertembaknya mahasiswa Univesitas Bung Karno, Farel Restu
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasca tertembaknya mahasiswa Univesitas Bung Karno, Farel Restu, Tim Pencari Fakta (TPF) independen dibentuk. TPF dibentuk dari unsur mahasiswa UBK.
Menurut informasi yang dihimpun, TPF Independen telah menyiapkan sejumlah saksi terkait insiden saat unjuk rasa pada peringatan satu tahun pemerintahan SBY-Boediono, Rabu (20/10/2010) lalu.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar akan melihat kepentingan dari TPF bentukan mahasiswa UBK tersebut.
"Dilihat kepentingan, kalau dibutuhkan ya kita anggap, kalau hasilnya enggak, ya itu hak mereka," ujar Boy saat ditemui di ruangannya, Selasa (02/11/2010).
Boy menuturkan saat ini TPF Polda Metro Jaya sedang memfokuskan pada pemeriksaan enam terperiksa dari Polsek Johar Baru.
Keenam petugas itu diduga melakukan pelanggaran disiplin sesuai PP No 2 tahun 2000 tentang peraturan disiplin. Sedangkan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang diduga melakukan pemukulan akan dilanjutkan setelahnya.
"Nanti dilihat dulu, karena disamping memeriksa kepatutan langkah kepolisian juga akan dilihat tindakan adik-adik mahasiswa," papar Boy.
Sebelumnya diberitakan, keenam anggota Polsek Johar Baru terancam dipenjara bila perbuatan pereka terbukti dalam sidang disiplin
"Secara kumulatif bisa macam-macam ada sekitar enam hukuman dan terberat adalah penempatan di tempat khusus, tidak boleh kemana-mana, berarti di dalam pengawasan," kata Boy. (*)