Jumat, 29 Agustus 2025

Demo Setahun SBY Boediono

Polda Metro Jaya: TPF Independen UBK Hak Mereka

Pasca tertembaknya mahasiswa Univesitas Bung Karno, Farel Restu

Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Polda Metro Jaya: TPF Independen UBK Hak Mereka
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
BEM UBK demo di Jl Diponegoro, Senin (25/10/2010)
Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasca tertembaknya mahasiswa Univesitas Bung Karno, Farel Restu, Tim Pencari Fakta (TPF) independen dibentuk. TPF dibentuk dari unsur mahasiswa UBK.

Menurut informasi yang dihimpun, TPF Independen  telah menyiapkan sejumlah saksi terkait insiden saat unjuk rasa pada peringatan satu tahun pemerintahan SBY-Boediono, Rabu (20/10/2010) lalu.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar akan melihat kepentingan dari TPF bentukan mahasiswa UBK tersebut.

"Dilihat kepentingan, kalau dibutuhkan ya kita anggap, kalau hasilnya enggak, ya itu hak mereka," ujar Boy saat ditemui di ruangannya, Selasa (02/11/2010).

Boy menuturkan saat ini TPF Polda Metro Jaya sedang memfokuskan pada pemeriksaan enam terperiksa dari Polsek Johar Baru.

Keenam petugas itu diduga melakukan pelanggaran disiplin sesuai PP No 2 tahun 2000 tentang peraturan disiplin. Sedangkan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang diduga melakukan pemukulan akan dilanjutkan setelahnya.

"Nanti dilihat dulu, karena disamping memeriksa kepatutan langkah kepolisian juga akan dilihat tindakan adik-adik mahasiswa," papar Boy.

Sebelumnya diberitakan, keenam anggota Polsek Johar Baru terancam dipenjara bila perbuatan pereka terbukti dalam sidang disiplin

"Secara kumulatif bisa macam-macam ada sekitar enam hukuman dan terberat adalah penempatan di tempat khusus, tidak boleh kemana-mana, berarti di dalam pengawasan," kata Boy. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan